Manajemen laba merupakan suatu proses memodifikasi isi dari laporan keuangan dengan tetap mematuhi standar akuntansi yang berlaku guna menutupi kekurangan kinerja dan kondisi perusahaan. Manajemen laba dianggap sebagai suatu bentuk kecurangan ketika manajer mengambil kesempatan untuk melakukan intervensi terhadap angka – angka di dalam laporan keuangan suatu perusahaan guna mencapai tujuan pribadi atau golongan sehingga dapat merugikan pihak lain. Namun pihak lain menyatakan bahwa manajemen laba dianggap sebagai suatu bentuk kebebasan manajer untuk memilih metode akuntansi tertentu yang akan digunakannya dalam mengukur dan menyusun laporan keuangan suatu perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh insentif pajak, penghindaran pajak, dan financial distress terhadap manajemen laba. Insentif pajak dalam penelitian ini diukur menggunakan indikator beban pajak tangguhan dan perencanaan pajak. Populasi penelitian ini adalah perusahaan sektor basic material yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016 – 2021 dengan teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling. Sampel yang dihasilkan sebanyak 13 perusahaan dan 78 data observasi.
Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan menggunakan software Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beban pajak tangguhan, perencanaan pajak, penghindaran pajak, dan financial distress secara simultan berpengaruh terhadap manajemen laba. Secara parsial beban pajak tangguhan dan perencanaan pajak berpengaruh negatif terhadap manajemen laba. Sedangkan penghindaran pajak dan financial distress berpengaruh positif terhadap manajemen laba.
Kata Kunci: Manajemen laba, insentif pajak, beban pajak tangguhan, perencanaan pajak, penghindaran pajak, dan financial distress