Kinerja keuangan perusahaan merupakan kemampuan sebuah badan usaha dalam mengelola dan mengendalikan sumber daya yang dimiliki yang kenaikan dan penurunannya dipengaruhi beberapa faktor seperti corporate governance dan financial risk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah kepemilikan manajerial, komisaris independen, komite audit, Non-Performing Loan (NPL) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) mempengaruhi kenaikan dan penurunan kinerja keuangan bank yang diproksikan mengguanakan Return on Asset (ROA).
Penelitian ini menggunakan data perusahaan sub sektor bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2017-2021. Teknik pengambilan data yang digunakan adalah purposive random sampling. Data yang dihasilkan adalah sebanyak 15 (lima belas) sampel perusahaan sub sektor bank dalam penelitian ini.
Hasil dari penelitian yang dilakukan ini adalah bahwa kepemilikan manajerial, komisaris independen, komite audit, Non-Performing Loan (NPL) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) secara simultan memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan bank. Secara parisal hanya komite audit yang berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan bank. Sedangkan untuk kepemilikan manajerial, komisaris independen, Non-Performing Loan (NPL) dan Loan to Deposit Ratio (LDR) tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan bank.