Pajak memberikan kontribusi besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menyumbang pendapatan terbesar. Namun, realisasi penerimaan pajak di Indonesia pada periode tahun 2019-2021 cenderung menurun yang disebabkan adanya hambatan dalam pemungutan pajak yaitu agresivitas pajak.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh manajemen laba, komite audit, kepemilikan institusional, dan corporate social responsibility disclosure terhadap agresivitas pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor barang konsumen primer yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2021. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling, kemudian diperoleh 25 perusahaan dengan periode penelitian tiga tahun sehingga jumlah sampel penelitian adalah 75 data. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen laba, komite audit, kepemilikan institusional, dan CSRD secara simultan berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Secara parsial, manajemen laba, kepemilikan institusional, dan CSRD berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak, serta komite audit berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak.
Penelitian ini dapat memberikan kontribusi terhadap ilmu pengetahuan khususnya perpajakan. Peneliti selanjutnya dapat menggunakan penelitian ini sebagai referensi untuk penelitian lebih lanjut mengenai agresivitas pajak dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Kata kunci: agresivitas pajak, manajemen laba, komite audit, kepemilikan institusional, corporate social responsibility disclosure