Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana tingkat ekonomi, pemahaman terhadap peraturan pajak, tingkat pajak, dan modernisasi sistem administrasi pajak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak individu non-pegawai di Kantor Pajak Utama Cicadas Bandung. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan menerapkan teknik pengambilan sampel non-probabilitas yang disebut sebagai sampel Slovin. Sebanyak 100 wajib pajak dipilih sebagai sampel penelitian, dan data dikumpulkan melalui survei. Data penelitian dianalisis menggunakan statistik deskriptif dan analisis regresi linear berganda dengan menggunakan SPSS 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat bukti yang menunjukkan bahwa berbagai faktor, seperti tingkat ekonomi, pemahaman terhadap peraturan pajak, tingkat pajak, dan modernisasi sistem administrasi pajak, memiliki pengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Secara parsial, penelitian ini menemukan bahwa baik tingkat ekonomi maupun pemahaman terhadap peraturan pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan, tingkat pajak dan modernisasi sistem administrasi pajak tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Temuan penelitian dapat memberikan wawasan tentang kepatuhan pajak di KPP Pratama Bandung Cicadas bagi otoritas pajak dan regulator. Hasil penelitian dapat memberikan saran kepada petugas pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak baik dari segi materi maupun formal. Penelitian ini dilakukan dalam jangka waktu yang singkat, dan akan membutuhkan estimasi waktu yang lebih panjang.
Kata Kunci: administrasi, ekonomi, kepatuhan pajak, peraturan, tarif