Indikasi kecurangan laporan keuangan adalah pelaporan keuangan yang tindakan kecurangannya melibatkan manipulasi keuangan dengan melebih-lebihkan aset, pendapatan dan laba atau mengecilkan kewajiban, beban atau kerugian. Indikasi kecurangan laporan keuangan dapat diukur menggunakan M-Score.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan, baik secara simultan maupun parsial dampak dari financial target, ineffective monitoring dan whistleblowing system terhadap indikasi kecurangan laporan keuangan. Objek yang diteliti dalam penelitian ini adalah perusahaan di sektor infrastruktur, transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2021.
Studi ini menggunakan data dari perusahaan infrastruktur, transportasi dan logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019-2021. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Sampel yang dihasilkan pada penelitian ini adalah sebanyak 159 sampel. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi logistik.
Hasil studi menunjukkan bahwa financial target, ineffective monitoring dan whistleblowing system secara simultan atau bersamaan mempengaruhi indikasi kecurangan pelaporan keuangan. Dan secara parsial, financial target berpengaruh positif terhadap indikasi kecurangan dalam pelaporan keuangan. Sedangkan variabel ineffective monitoring dan whistleblowing system tidak berpengaruh terhadap indikasi kecurangan informasi keuangan.
Hasil pengujian ini diharapkan akan memandu peneliti selanjutnya untuk meneliti variabel independen yang dapat mempengaruhi indikasi kecurangan laporan keuangan dan untuk melakukan penelitian pada objek yang berbeda. Perusahaan disarankan untuk menyajikan laporan keuangan secara jujur ??dan akurat. Manajemen perusahaan dan investor perlu lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan dan diharapkan investigasi ini dapat memberikan tambahan informasi dan wawasan mengenai indikasi kecurangan laporan keuangan.