Kasus kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap perempuan adalah salah satu masalah yang tidak kunjung usai sebab setiap tahunnya terjadi kenaikan angka yang cukup signifikan. Ada berbagai alasan yang melatari meningkatnya kasus ini seperti sistem patriarki yang terlalu melekat pada masyarakat Indonesia, hukum yang kurang berpihak pada perempuan Indonesia, hingga kurangnya edukasi dan kesadaran masyarakat Indonesia atas kekerasan dan pelecehan seksual. Hal ini lah yang memicu munculnya gerakan-gerakan feminisme di Indonesia seperti Gerakan #MeToo yang bertujuan untuk menghapuskan kekerasan dan pelecehan seksual serta melindungi penyintas kekerasan dan pelecehan seksual. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif yang mengumpulkan data melalui wawancara dengan Komisaris Komnas Perempuan, Koordinator Badan Pekerja Divisi Partisipasi Masyarakat, dan Asisten Koordinator Pengelolaan Media Sosial Badan Pekerja Divisi Partisipasi Masyarakat, dan kajian literatur. Melalui penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Gerakan #MeToo memberikan dampak bagi masyarakat meski dalam skala kecil seperti layanan konseling penyintas, memberikan kesempatan bagi penyintas untuk membagikan pengalamannya, dan mendorong berdirinya organisasi perempuan yang bertujuan untuk menghapuskan tindak kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan melindungi penyintas kekerasan dan pelecehan seksual di Indonesia.