Perkembangan teknologi pada telepon seluler di Indonesia berkembang sangat pesat. Penggunaan dari teknologi tersebut memberi dampak positif untuk transaksi finansial menggunakan telepon seluler, atau umumnya dapat dikenal dengan sebutan mobile payment. Di Indonesia terdapat lima platform mobile payment yang paling banyak digunakan antara lain (1) Gopay; (2) Dana; (3) OVO; (4) ShopeePay; dan (5) LinkAja. Dengan hadirnya mobile payment dapat membuat masyarakat menjadi mudah dan efisien. Namun dibalik kemudahan yang dirasakan terdapat resiko yang mengancam informasi privasi dan keamanan penggunanya. Berdasarkan riset Katadata Insight Center (KIC) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menilai platform keuangan tersebut merupakan produk keuangan yang lebih rentan terhadap hilangnya data pribadi. Rasionya mencapai 36,6%. Masih banyak pengguna platform tersebut yang kurang peduli tentang privasi informasinya.
Dalam penelitian ini akan dilakukan pengukuran untuk mengetahui perilaku pengguna platform mobile payment terhadap permasalahan privasi. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan total 400 responden. Pengumpulan data dilakukan dengan cara menyebar kuesioner kemudian dianalisis menggunakan teknik Partial Least Square Structural Equation Model (PLS-SEM). Penelitian ini mengacu pada teori privacy calculus untuk menganalisis niat pengguna untuk mengungkapkan informasi pribadi berdasarkan penilaian manfaat dan risiko. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin tinggi nilai psikologis konsumen dalam mengngkapkan informasi pribadinya saat menggunakan mobile payment maka semakin baik juga perilaku privasi dari pengguna.
Kata kunci: Mobile payment, Privasi informasi, Perilaku pengguna, Privacy calculus theory