LPKA atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak merupakan sebuah lembaga permasyarakatan di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM. Ada pun tujuan utama LPKA sendiri yakni membina narapidana anak dengan memberikan hak-hak anak berupa kualitas hidup yang baik sehingga dapat diterima kembali ke masyarakat dengan pengetahuan serta keterampilan yang baru. Salah satu upaya yang dapat menyokong warga binaan anak adalah memberikan fasilitas pelayanan yang layak untuk menjembatani anak dalam mengeksplor keterampilan dan mencapai tingkat aktualisasi dalam dirinya. Kini, LPKA sudah tersebar di berbagai daerah di Indonesia salah satunya berada di kota Bandung, Jawa Barat yang di mana fasilitas pelayanannya masih belum memenuhi standar dalam hal pengelompokan ruang berdasarkan kegiatannya serta standar yang ditentukan untuk setiap fasilitas pelayanannya. Dari permasalahan-permasalahan yang menjadi rumusan perancangan ulang ruang pelayanan LPKA Bandung, maka perancangan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan ruang dan elemen interior sehingga pencapaian aktualisasi diri pada anak berjalan secara efektif. Aktualisasi diri ini merupakan perwujudan dari kegiatan pelatihan keterampilan yang berhasil melatih skill keterampilan pada anak dan terciptanya proses kunjungan bersama keluarga yang kondusif serta berkualitas.
Kata Kunci: LPKA, anak, fasilitas pelayanan, aktualisasi diri.