Perkembangan teknologi telah secara signifikan meluaskan opsi media untuk menyebarkan informasi, dengan website menjadi platform yang umum digunakan untuk tujuan tersebut. Lembaga pemerintah seperti BPOM telah berupaya memanfaatkan website resmi mereka untuk menyajikan pernyataan dan informasi secara efisien kepada masyarakat. Namun, terungkap bahwa sejumlah kalangan, terutama penyandang disabilitas seperti disleksia, mengalami kesulitan dalam mengakses dan merasa kurang nyaman saat menjelajahi konten di situs web BPOM. Hal ini tidak sejalan dengan prinsip Undang-Undang Distribusi Informasi Publik yang mengakui hak akses informasi sebagai hak asasi manusia dan pentingnya keterbukaan informasi dalam menjaga demokrasi yang sehat. Solusi telah ditemukan melalui peningkatan fitur aksesibilitas. Fitur-fitur ini dirancang untuk meningkatkan user experience dan user interface bagi penyandang disabilitas disleksia, termasuk fitur mengubah font menjadi lebih ramah untuk disleksia dan fitur pause animation yang dapat menghentikan animasi mengganggu. Pendekatan User Centered Design (UCD) dan System Usability Scale (SUS) digunakan dalam proses pengembangan. Evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan dalam kepuasan pengguna disleksia pada website BPOM. Skor SUS awal 60 dengan grade D naik menjadi 85,5 dengan grade B pada iterasi kedua, dan mencapai 91,25 dengan penilaian "Excellent" dan grade A pada iterasi ketiga. Melalui fitur-fitur aksesibilitas ini, website BPOM berhasil menciptakan lingkungan inklusif bagi pengguna dengan disabilitas, terutama disleksia. Ini tidak hanya memenuhi prinsip keterbukaan informasi, tetapi juga memberikan pengalaman yang nyaman dan terjangkau bagi semua pengguna.
Kata kunci (User Experience, User Interface, BPOM, Disleksia, Aksesibilitas)