Kecurangan laporan keuangan adalah salah saji dan penyembunyian fakta yang disengaja terkait dengan nilai akun dalam laporan keuangan yang mengakibatkan terciptanya informasi keuangan yang tidak relevan. Kecurangan laporan keuangan dapat menimbulkan konflik internal dan eksternal di dalam perusahaan yang dapat merugikan para pengambil keputusan.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji teori fraud hexagon dalam mendeteksi kecurangan pelaporan keuangan pada perusahaan yang termasuk dalam Jakarta Islamic Index 70 (JII70) periode 2018 – 2021.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan yang termasuk dalam Jakarta Islamic Index 70 (JII70) selama tahun 2018 – 2021 dengan total 35 perusahaan.
Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling yang untuk menentukan sampel dengan jumlah sampel 140 sampel selama 4 tahun. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan teknik analisis regresi logistic yang menggunakan perangkat lunak SPSS 26.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa teori fraud hexagon berpengaruh secara simultan terhadap kecurangan laporan keuangan. Secara parsial tekanan dan rasionalisasi berpengaruh positif terhadap kecurangan laporan keuangan, sedangkan kesempatan, kemampuan, arogansi dan kolusi tidak berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan.
Penelitian ini dapat dijadikan acuan bagi pemangku kepentingan yang ada diperusahaan untuk mempertimbangakan rasio perubahan total aktiva dan mempertimbangkan rasio total akrual dalam mendeteksi adanya kecurangan dalam perusahaan.
Kata Kunci: Fraud hexagon, Kecurangan laporan keuangan, Jakarta Islamic Index 70 (JII70).