Energi merupakan salah satu sektor yang mempengaruhi perekonomian suatu negara. Tingkat konsumsi energi yang terus meningkat mempengaruhi daya produksi sektor energi. Perusahaan multinasional memiliki arus kas yang sensitif terhadap perubahan nilai tukar, suku bunga, dan harga komoditas. Hedging adalah cara yang digunakan untuk melakukan lindung nilai terhadap aset milik perusahaan dari kerugian yang terjadi akibat risiko. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hubungan profitabilitas dan solvabilitas terhadap pengambilan keputusan lindung nilai (hedging). Objek dari penelitian ini adalah perusahaan sub sektor minyak, gas dan batu bara yang terdaftar di BEI. Periode dalam penelitian ini yaitu 2019-2021. Dalam penelitian ini keputusan hedging diproksikan dengan variabel dummy, dimana perusahaan yang melakukan hedging akan diberi skor 1 dan perusahaan yang tidak melakukan hedging akan diberi skor 0. Sedangkan profitabilitas diproksikan dengan rumus Return on Assets dan solvabilitas diproksikan dengan rumus Debt to Equity Ratio. Jumlah populasi dalam penelitian ini yaitu 59 perusahaan. Dengan metode purposive sampling, diperoleh sampel sejumlah 43 selama tahun pengamatan 3 tahun sehingga total sampel yang diperoleh sebanyak 129 sampel. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode regresi logistik. Temuan pada hasil penelitian ini adalah profitabilitas yang menggunakan indikator return on asset tidak mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan hedging. Solvabilitas dengan menggunakan indikator debt to equity ratio tidak mempengaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan hedging. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan seputar hedging, dan diharapkan menjadi pertimbangan abgi perusahaan untuk melakukan keputusan hedging.
Kata kunci: profitabilitas, solvabilitas dan keputusan hedging.