Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia membangun Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Kota Depok dengan tujuan untuk meninjau peralatan radio dan perangkat yang digunakan masyarakat agar memenuhi standar. Tujuan dibangunnya tempat pengujian perangkat telekomunikasi adalah untuk memastikan perangkat tersebut memenuhi standar perlindungan konsumen nasional dan internasional. Selain itu, untuk meningkatkan kompetensi dalam perkembangan SDM dan perangkat uji coba.
Gedung BBPPT Kominfo yang sebelumnya berlokasi di Bintara ada kekurangan pada bagian interiornya terutama belum menerapkan standar pemerintah. Kekurangan interior tersebut dapat mempengaruhi produktivitas karyawan Kominfo yang sedang bekerja. Oleh karena itu, Kominfo ingin membangun gedung BBPPT Kominfo di depok yang dapat memenuhi kebutuhan karyawan Kominfo dan kebutuhan interiornya pada ruang kerja dan laboratorium dengan menerapkan standar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 04/ PER/M.KOMINFO/03/2011. Ruang kerja yang baik akan menciptakan kenyamanan untuk pengguna.