Perkembangan teknologi memungkinkan masyarakat untuk berkomunikasi dengan berbagai cara, yang dimana perkembangan ini menimbulkan perubahan dalam bagaimana masyarakat berkomunikasi dari zaman ke zaman. Dengan munculnya teknologi baru, memungkinkan media menimbulkan berbagai cara untuk menyebarkan dan menerima informasi. Munculnya budaya menggunakan media untuk mengekspresikan diri telah menjadi sebuah kebiasaan umum masyarakat pada era digitalisasi, dimana produk yang terbuat dari pengekspresian tersebut dapat dikomersialisasikan atau dikomodifikasi. Melihat bagaimana perkembangan ketertarikan masyarakat Indonesia tentang kripto dan asumsi bahwa dengan rutinnya komunitas crypto terekspos oleh lingkungan yang menggunakan teknologi NFT serta menggunakan crypto sebagai alat tukar, maka wajar jika berasumsi bahwa para komunitas crypto memiliki persepsi unik terhadap komodifikasi isi komunikasi pada medium NFT. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang menggunakan paradigma konstruktivis. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah probing interview atau wawancara mendalam, studi pustaka, dan dokumentasi. Penelitian ini merujuk kepada informan kunci yang telah sesuai dengan kriteria dari peneliti dengan tujuan mengoptimalkan kegiatan penelitian untuk mencapai tujuan penelitian, yaitu memahami persepsi komunitas crypto di Indonesia mengenai medium NFT sebagai komoditas. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian persepsi komunitas crypto di Indonesia dalam memandang medium NFT sebagai komoditas adalah komunitas crypto memiliki persepsi bahwa medium NFT sebagai komoditas adalah sesuatu yang memungkinkan mereka untuk menghasilkan uang.