Dalam kegiatan logistik memiliki lingkup yang luas salah satunya meliputi lokasi tempat penyimpanan atau pergudangan. Sehingga demi menunjang aktivitas pergudangan yang baik diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan siap untuk dieksekusi (executable) saat dioperasikan oleh tenaga kerja di gudang. Pelabuhan Kalimas juga memiliki gudang untuk mendukung kegiatan logistik yang terdapat di pelabuhan, salah satunya adalah Gudang 607 yang menyumbang profit paling besar untuk Pelabuhan Kalimas. Namun pada pelabuhan ini belum disertai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang aktivitas pergudangan yang dapat mempengaruhi proses aliran keluar-masuk barang. Karena masih terdapat praktek-praktek dalam kegiatan pergudangan yang tidak sesuai dengan aturan, seperti kegiatan penyampaian kegiatan berulang, pembuatan dan penandatangan laporan kegiatan yang dilakukan berulang-ulang, serta proses pencarian barang yang lama sehingga berdampak pada banyaknya pemborosan atau waste berupa overprocessing yang terjadi pada aktivitas Gudang 607 Pelabuhan Kalimas. Untuk menyelesaikan masalah aktivitas pergudangan yang ada di Pelabuhan Kalimas, peneliti melakukan perancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan pendekatan siklus Business Process Management (BPM) berdasakan pada peraturan Direksi dan peraturan General Manager perusahaan. Dengan Hasil perbaikan perancangan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah buat, setelah itu dilakukan validasi Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui Focus Group Discussion (FGD) sudah menghasilkan proses bisnis yang lebih baik daripada proses bisnis eksisting karena mampu mengefisiensikan waktu aktivitas yang dilakukan sebesar 73 menit atau 1,22 jam serta mampu menghilangkan 6 kegiatan overprocessing dalam aktivitas di Gudang 607 Pelabuhan Kalimas.
Kata Kunci: Gudang, SOP, BPM