Teknologi informasi memiliki manfaat dalam mendukung dan mendorong keputusan organisasi. Namun survei Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur tahun 2022, menyatakan penggunakan teknologi pembayaran oleh UMKM binaan masih dibawah 10%. Observasi awal sejumlah UMKM Binaan di Jawa Timur merasa penggunaan mobile payment mampu mempermudah proses transaksi, beberapa pembeli meminta pembayaran transfer, dan tidak khawatir dengan uang kembalian. Akan tetapi terdapat UMKM Binaan yang menyesalkan adanya potongan biaya, pemahaman yang kurang, terbiasa dengan pembayaran manual, dan keterbatasan penggunaan. Oleh karena itu, peneliti melakukan pengujian model extended Technology-Organization-Environment (TOE) oleh Tran Hung dengan perluasan kerangka melalui identifikasi pengaruh adoption intention, Number of employees, Firm age terhadap Business performance. Analisis dilakukan menggunakan teknik analisis CB-SEM pada software SmartPLS 4. Mobile payment yang dikaji pada penelitian ini merupakan penyesuaian dari penggunaan paling banyak oleh UMKM binaan Provinsi Jawa Timur yaitu mobile banking, QRIS, dan ShopeePay. Berdasarkan hasil penelitian pada UMKM binaan di Jawa Timur, menunjukkan bahwa adopsi mobile payment dipengaruhi secara positif signifikan oleh technological orientation sebesar 0.019. Relative advantage sebesar 0.583, observability sebesar 0.309, perceived tren sebesar 0.151, dan legal framework sebesar 0.144 dengan memberikan pengaruh secara positif namun tidak signifikan pada adopsi mobile payment. Sedangkan untuk hubungan negatif tidak signifikan dipengaruhi oleh compatibility 0.214 sebesar, top manajement support sebesar 0.731, firm size sebesar 0.646, entrepreneurial orientation sebesar 0.101, competitive pressure sebesar 0.155 dan government support sebesar 0.247. Sementara itu business performance dari umkm binaan dipengaruhi oleh mobile payment adoption intention sebesar 0.00, dan firm age sebesar 0.005 yang memiliki hubungan secara positif signifikan, serta dipengaruhi secara negatif tidak signifikan oleh number of employee sebesar 0.502. Demikian hasil analisis faktor dapat dijadikan rekomendasi bagi pemerintah dan pelaku UMKM binaan untuk meningkatkan adopsi mobile payment guna menunjang kinerja usahanya. Selain itu, penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi penelitian selanjutnya.