Prudence akuntansi merupakan suatu prinsip akuntansi yang menekankan pentingnya mengakui pendapatan dan kewajiban secara hati-hati. Pendekatan ini cenderung mengurangi laba yang dilaporkan oleh perusahaan untuk meminimalkan risiko yang mungkin timbul akibat ketidakpastian di masa depan. Prudence akuntansi dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya kontrak utang, komite audit, dan arus kas.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh variabel independen kontrak utang, komite audit, dan arus kas terhadap prudence akuntansi secara simultan maupun parsial pada perusahaan sub sektor properti, real estate dan konstruksi bangunan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dalam periode 2020 2022. Dalam penelitian ini profitabilitas dan ukuran perusahaan digunakan sebagai variabel kontrol.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan jenis data sekunder. Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling dan diperoleh 186 observasi data penelitian dengan 62 sampel perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel dengan menggunakan aplikasi software Eviews 12.
Dalam penelitian ini menemukan bahwa kontrak utang, komite audit, dan arus kas dengan variabel kontrol profitabilitas dan ukuran perusahaan memiliki pengaruh secara simultan terhadap prudence akuntansi. Secara parsial, kontrak utang dengan variabel kontrol profitabilitas dan ukuran perusahaan menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap prudence akuntansi, sebaliknya komite audit dengan variabel kontrol profitabilitas dan ukuran perusahaan menujukkan pengaruh negatif dan signifikan terhadap prudence akuntansi. Sementara itu, arus kas dengan variabel kontrol profitabilitas dan ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap prudence akuntansi.
Penelitian ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan maupun wawasan bagi peneliti selanjutnya, serta menambah variabel-variabel penelitian lain yang dapat mempengaruhi prudence akuntansi seperti cash holding atau corporate social responsibility. Bagi perusahaan, disarankan agar lebih mempertimbangkan penerapan prinsip prudence dalam pencatatan akuntansi, terutama dalam kesepakatan kontrak utang agar kreditur dapat dengan aman meminjamkan dana kepada perusahaan peminjam. Bagi investor, disarankan untuk lebih cermat dalam membuat keputusan investasi serta lebih waspada dalam memperhatikan prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan oleh manajer perusahaan.
Kata Kunci : Arus Kas, Komite Audit, Kontrak Utang, Prudence Akuntansi