Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh tarif pajak, kualitas layanan pajak, dan kesadaran pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Sektor P2 di Kecamatan Labuan, Banten Periode 2022. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan teknik analisis regresi linear berganda yang dibantu dengan software SPSS 26 untuk mengolah data dalam penelitian ini. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak yang membayar PBB-P2 di Kecamatan Labuan. Penelitian ini menggunakan metode insidental sampling dengan total sampel sebanyak 100 orang. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara simultan tarif pajak, kualitas layanan pajak, dan kesadaran pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar PBB-P2 di Kecamatan Labuan. Secara parsial, tarif pajak dan kesadaran pajak berpengaruh signifikan positif terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar PBB-P2 di Kecamatan Labuan, sedangkan kualitas layanan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar PBB-P2 di Kecamatan Labuan.