Kecurangan laporan keuangan adalah upaya yang disengaja untuk memanipulasi atau menyajikan laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, yang dapat menyebabkan informasi keuangan menjadi tidak relevan. Hal ini juga dapat menyebabkan konflik di internal maupun eksternal perusahaan sehingga akan berpengaruh terhadap pengambilan keputusan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara simultan dan parsial financial stability, nature of industry, dan opini audit terhadap indikasi kecurangan dalam laporan keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2022. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dan annual report perusahaan yang dapat diakses di website Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2022. Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 226 populasi perusahaan manufaktur. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling untuk menentukan sampling sehingga terdapat 44 perusahaan atau 176 data observasi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2022. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan teknik analisis data panel menggunakan Eviews 12.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel financial stability, nature of industry, dan opini audit berpengaruh secara simultan terhadap kecurangan dalam laporan keuangan. Secara parsial variabel financial stability berpengaruh positif terhadap kecurangan laporan keuangan sedangkan nature of industry dan opini audit tidak berpengaruh terhadap kecurangan dalam laporan keuangan.Hasil penelitian ini dapat menjadi acuan bagi investor dalam melakukan investasi pada perusahaan dan juga menjadi pertimbangan bagi manajemen dalam proses pengambilan keputusan, terkait dengan penyajian laporan keuangan. Untuk peneliti selanjutnya, disarankan untuk mempertimbangkan penggunaan proksi lain dalam mendeteksi indikasi kecurangan dalam laporan keuangan.
Kata Kunci: Indikasi Kecurangan Laporan Keuangan, Financial stability, Nature of Industry, Opini Audit