Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan perang melawan narkoba melalui berbagai upaya. BNN sebagai lembaga pemerintahan memiliki kewajiban menyebarkan informasi seputar Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat untuk menurunkan angka penyalahguna narkoba. Tujuan dari riset ini adalah untuk mengetahui bagaimana strategi komunikasi humas pemerintah BNN dalam menyebarkan informasi P4GN melalui media sosial Instagram @infobnnri. Penelitian ini menggunakan teori Tahapan Strategi Komunikasi Canggara (2014) yaitu Menetapkan Komunikator, Menetapkan Target Sasaran, Menyusun Pesan, Menetapkan Media Komunikasi, dan Evaluasi. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil pada penelitian ini menunjukkan bahwa Humas BNN melakukan strategi komunikasi dalam menyebarkan informasi P4GN melalui media sosial instagram @infobnnri dengan beberapa tahapan yang dimulai dari menetapkan Deputi dan Satuan kerja BNN sebagai Komunikator, menentukan seluruh kalangan masyarakat Indonesia sebagai target sasaran konten informasi P4GN, melakukan penyusunan pesan konten informasi P4GN sebelum melakukan publikasi, memilih Instagram sebagai media komunikasi untuk menyebarkan konten informasi P4GN, dan melakukan evaluasi program dan evaluasi manajemen untuk melihat keberhasilan dari program P4GN dan strategi komunikasi yang telah dilakukan.
Kata Kunci: Badan Narkotika Nasional, Humas Pemerintah, Informasi P4GN, Instagram, Strategi Komunikasi