Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh green accounting, environmental disclosure, dan profitabilitas terhadap nilai perusahaan pada sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023. Green accounting diukur menggunakan indeks PROPER, sedangkan environmental disclosure dinilai berdasarkan standar Global Reporting Initiative (GRI). Profitabilitas diproksikan melalui Return on Equity (ROE), dengan nilai perusahaan dihitung menggunakan rasio Tobin’s Q.
Fenomena yang mendasari penelitian ini adalah pentingnya sektor pertambangan sebagai penyumbang signifikan bagi Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia, yang terus menunjukkan pertumbuhan stabil dari 2021 hingga 2023. Namun, isu lingkungan menjadi tantangan serius, termasuk kerusakan lingkungan akibat deforestasi dan aktivitas penambangan. Selain itu, fluktuasi nilai perusahaan di sektor ini mencerminkan berbagai faktor seperti ketidakstabilan harga komoditas, kenaikan biaya produksi, serta kebijakan ekspor. P