Sebuah instansi pemerintah pengelola sumber daya air di Wilayah Jawa Timur memiliki peran strategis dalam pengelolaan sumber daya air melalui berbagai program, salah satunya program pembangunan infrastruktur irigasi publik. Namun, pelaksanaan program ini menghadapi kendala pada proses perekrutan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), khususnya pada tahap screening berkas yang memakan waktu lama akibat data duplikat seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, pengelolaan data TPM yang masih bersifat manual berpotensi menimbulkan kesalahan, menurunkan efisiensi, dan meningkatkan beban kerja tim IT. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memodelkan proses bisnis yang sedang berjalan serta menyusun rekomendasi perbaikan menggunakan pendekatan Business Process Improvement (BPI). Metode penelitian mencakup tiga tahap: organizing for improvement, understand the process, dan streamlining. Pemodelan proses dilakukan dengan pendekatan Business Process Modeling and Notation (BPMN), dan evaluasi dilakukan berdasarkan tiga indikator: utility, cost, dan time. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada proses bisnis perekrutan TPM, terjadi peningkatan efisiensi sebesar 82,54% dalam aspek waktu, 156% dalam beban kerja (utility), dan 42,85% dalam biaya. Sementara itu, pada proses bisnis pengelolaan data TPM, efisiensi waktu meningkat sebesar 39,04%, efisiensi beban kerja sebesar 58,21%, dan efisiensi biaya mencapai 4,39%. Berdasarkan hasil tersebut, model proses bisnis to-be dinilai layak untuk diimplementasikan karena mampu mengurangi waktu proses, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia, serta menekan biaya operasional secara signifikan. Dengan penerapan sistem informasi terintegrasi yang diusulkan, diharapkan pengelolaan program pembangunan infrastruktur irigasi publik menjadi lebih efektif dan layanan kepada masyarakat meningkat.