Konveksi Pratiwi merupakan salah satu UMKM yang berlokasi di Jakarta Barat, berfokus pada produksi mukena dan sejadah dengan mengutamakan kualitas serta desain yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Konveksi ini menghadapi beberapa tantangan, seperti belum mempunyai kriteria pemilihan supplier, dan masih dilakukan secara subjektif, keterlambatan pengiriman bahan baku, dan ketidaksesuaian kualitas bahan yang diterima. Hal ini salah satunya disebabkan belum adanya prosedur standar dalam proses pemilihan supplier yang terstruktur dan terukur. Penelitian ini bertujuan untuk merancang mekanisme pemilihan supplier yang sesuai dengan standar ISO 9001:2015 Klausul 8.4.1 serta kriteria pemilihan supplier. Rancangan ini menggunakan pendekatan Business Process Improvement (BPI) dan Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk menentukan prioritas kriteria supplier, seperti kualitas, harga, kuantitas, ketepatan waktu pengiriman, dan fleksibilitas. Hasil dari penelitian ini adalah rancangan Standard Operating Procedure (SOP) pemilihan supplier yang dilengkapi dengan instruksi kerja untuk survei supplier, inspeksi bahan baku, dan evaluasi kinerja supplier. Implikasi dari rancangan ini memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan efektivitas dan efisiensi proses pengadaan bahan baku di UMKM Pratiwi. Prosedur yang objektif dan terdokumentasi memungkinkan proses pemilihan supplier berjalan lebih konsisten, dapat ditelusuri, serta mendukung peningkatan kualitas bahan baku secara berkelanjutan.
Kata Kunci : ISO 9001:2015, Pemilihan Supplier, AHP, BPI