Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi praktik pengelolaan limbah elektronik (e-waste) di sektor perbankan Indonesia dalam kerangka ekonomi sirkular berbasis prinsip Refuse, Rethink, Reduce, Reuse, Repair, Refurbish, Remanufacture, Repurpose, Recycle (9R), serta memahami peran dan tantangan integrasi sektor informal dalam sistem pengelolaan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi kasus dengan wawancara mendalam terhadap enam informan dari bank besar dan kecil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pitemukan bahwa bank besar cenderung menerapkan kebijakan formal dan sistematis, sementara bank kecil mengandalkan inisiatif informal seperti reuse dan refurbish. Selain itu, sektor informal memainkan peran penting dalam pengumpulan dan daur ulang, namun menghadapi hambatan struktural untuk diformalkan. Keterbatasan penelitian ini meliputi keterbatasan wilayah studi dan pendekatan deskriptif. Oleh karena itu, disarankan agar penelitian lanjutan menggunakan pendekatan kuantitatif serta menjangkau wilayah dan aktor yang lebih luas. Dari sisi praktis, diperlukan kebijakan yang lebih inklusif untuk mendukung integrasi sektor informal ke dalam sistem formal pengelolaan e-waste yang berkelanjutan.
Kata kunci: e-waste, ekonomi sirkular, 9R, sektor informal, bank, pengelolaan limbah elektronik.