Perkembangan layanan fintech terutama layanan pay later semakin pesat setelah adanya pandemi Covid-19. Di Indonesia, Shopee Pay Later menjadi Top of Mind Masyarakat dalam hal layanan Pay Later. Penelitian ini menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi penggunaan Shopee Pay Later, dengan menggunakan model UTAUT2 yang dikombinasikan dengan variabel trust, perceived benefit, dan perceived risk.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana hasil survei yang dibagikan kepada responden, mengetahui pengaruh langsung dan tidak langsung diantara variabel-variabel yang ada dalam penelitian ini. Didapatkan 450 data dari responden survei online dengan kriteria minimal penggunaan 3 bulan. Penelitian ini menguji model konseptual yang diusulkan menggunakan pemodelan persamaan structural (SEM-PLS).
Hasil penelitian dari 450 responden yang didominasi perempuan (57,33%) dan generasi milenial serta Gen Z (95,55%) menunjukkan bahwa semua variabel yang diukur berada dalam kategori "Baik" dengan rata-rata skor 79,3%-81,3%. Temuan utama mengungkapkan bahwa Performance Expectancy, Effort Expectancy, dan Trust secara signifikan mempengaruhi niat penggunaan berkelanjutan, sementara Habit menjadi prediktor terkuat untuk perilaku penggunaan aktual. Akan tetapi, Perceived Benefits dan Perceived Risk tidak menunjukkan pengaruh signifikan. Social Influence, Price Value, dan Hedonic Motivation berpengaruh terhadap pembentukan niat awal, namun dampaknya terhadap perilaku berkelanjutan terbatas. Facilitating Condition tidak mempengaruhi niat tetapi berpengaruh langsung terhadap perilaku.
Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan teori adopsi teknologi finansial di Indonesia. Kemudian dapat memberikan implikasi praktis bagi penyedia layanan Pay Later untuk fokus pada user experience, membangun kepercayaan, meyediakan penawaran yang kompetitif, dan strategi pembentukan kebiasaan untuk meningkatkan retensi pengguna jangka panjang. Bagi regulator dapat menyediakan regulasi yang seimbang antara inovasi dan perlindungan konsumen.