Industri kuliner di Indonesia terus berkembang pesat seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan perubahan gaya hidup. Masyarakat semakin sering mengonsumsi makanan di luar rumah, baik untuk kebutuhan harian maupun rekreasi kuliner. Hal ini membuka peluang besar bagi berbagai jenis usaha kuliner, termasuk rumah makan yang menawarkan menu khas berbasis bahan baku lokal. Dalam era globalisasi seperti saat ini, bisnis kuliner menjadi salah satu sektor yang terus berkembang pesat. Pembukaan usaha Rumah Makan Ikan Patin ini dilatarbelakangi oleh pemilik yang mengalami kondisi stok ikan patin yang melimpah di tambak hingga mengalami overload, yang berisiko menimbulkan kerugian jika tidak segera dikelola secara optimal. Oleh karena itu, pembukaan rumah makan ikan patin ini menjadi solusi konkret dalam mengintegrasikan usaha dari hulu ke hilir, yakni dari budidaya langsung ke pasar konsumen. Melalui diskusi bersama pemilik, lokasi Rumah Makan Ikan Patin akan berada pada Jl. Raya Rambay No.395, Sukamantri, Kec. Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat 43152. Selama penelitian ini berlangsung nilai suku bunga, pajak, dan kondisi ekonomi dianggap stabil dan normal. Analisis kelayakan dilakukan terhadap 3 aspek utama yakni pasar, teknis dan finansial. Lalu laporan keuangan diestimasikan selama lima tahun kedepan dengan asumsi tingkat inflasi 3,5% dan Nilai MARR 11,50%. Berdasarkan hasil nilai analisis kelayakan usaha didapat nilai NPV adalah Rp 1.064.899.904, IRR 36,20%, Payback Periode 3,85 tahun, dan nilai Profitability Index 1,87. Kemudian dilakukan analisis sensitivitas usaha terhadap empat faktor diantaranya adalah biaya pekerja sensitive pada nilai 39,99%, peningkatan biaya bahan baku sensitive pada nilai 36,96%, penurunan permintaan sensitive pada nilai 3,70%, dan penurunan harga jual sensitive pada 3,70%.