Rebranding merupakan sebuah praktek dari pembentukan identitas baru yang merepresentasikan perubahan posisi dan pola pikir atas suatu produk atau jasa yang akan menjadi nilai pembeda dari kompetitornya. Sedangkan brand equity adalah seperangkat asset dan liabilities merek yang terkait dengan suatu merek, nama, simbol, yang mampu menambah atau mengurangi nilai yang diberikan oleh sebuah produk atau jasa baik pada perusahaan maupun pada pelanggan. Penelitian ini menggunakan penelitian kuantitatif dengan jenis penelitian berupa studi deskriptif dan kausal. Hasil penelitian menunjukkan penilaian rebranding dan brand equity konsumen baik. Rebranding berpengaruh secara simultan dan parsial terhadap brand equity dengan besarnya pengaruh sebesar 28,4%.