Perusahaan yang melakukan Initial Public Offering (IPO) berharap prospek perusahaannya akan menjadi lebih baik. Akibatnya harga saham yang ditawarkan akan menjadi lebih tinggi. Harga saham pada penawaran perdana ditentukan berdasarkan kesepakatan antara emiten dan underwriter. Underwriter akan memanfaatkan informasi yang dimilikinya untuk memperoleh kesepakatan yang optimal dengan emiten dengan memperkecil resiko keharusan membeli saham yang tidak laku terjual, dengan demikian yang akan terjadi adalah underpricing.
Penelitian ini dikategorikan dalam jenis penelitian deskriptif dan metode verifikatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini termasuk ke dalam jenis data skunder berupa laporan tahunan dan laporan keuangan perusahaan sejak tahun 2012 hingga tahun 2013 yang dapat diperoleh dari website www.idx.co.id. Metode analisis dari penelitian ini menggunakan analisis regresi liniear berganda untuk mengukur kekuatan dua variabel atau lebih dan juga mengarahkan arah hubungan antara variabel terikat dengan variabel bebas.
Hasil pengujian penelitian ini membuktikan bahwa faktor-faktor keuangan (Return On Asset, Debt to Equity Ratio, Ukuran Perusahaan) secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap underpricing dengan tingkat signifikansi 5% besar pengaruhnya adalah 3.6% dan sisanya 96.4% dijelaskan oleh variabel lainnya. Dan faktor-faktor non-keuangan (Harga Saham Perdana, Persentase Saham yang Ditawarkan, dan Umur Perusahaan) secara simultan berpengaruh signifikan terhadap underpricing dengan tingkat signifikansi 5%. Besar pengaruhnya adalah 25.5% dan sisanya sebesar74.5% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang diabaikan peneliti.