ABSTRAK
Salah satu karakteristik kualitatif dalam penyampaian laporan keuangan adalah relevan, yang perwujudannya dapat dilihat dari ketepatwaktuan dalam penyampaian laporan keuangan. Ketepatwaktuan ini dapat disebut juga dengan audit delay, yaitu jangka waktu antara tanggal laporan keuangan perusahaan berakhir sampai dengan tanggal laporan laporan auditor independen diterbitkan.
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh ukuran perusahaan, tingkat leverage, dan kualitas Kantor Akuntan Publik terhadap audit delay. Sampel penelitian ini terdiri dari 11 perusahaan sektor transportasi yang terdaftar dalam Bursa Efek Indonesia dan menyampaikan laporan keuangan ke BAPEPAM dalam periode 2008-2012. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder dan pemilihan sampel dengan menggunakan metode purposive sampling. Analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan pengujian hipotesis (regresi linear berganda) merupakan teknik pengujian dalam penelitian ini.
Hasil penelitian ini membuktikan bahwa audit delay rata-rata yang terjadi adalah sebesar 92,98 hari dengan standar deviasi 38,785. Secara simultan ukuran perusahaan, tingkat leverage, dan kualitas Kantor Akuntan Publik berpengaruh terhadap audit delay. Dan secara Parsial, variabel yang berpengaruh terhadap audit delay hanya variabel tingkat leverage, sedangkan variabel ukuran perusahaan dan kualitas Kantor Akuntan Publik tidak mempengaruhi audit delay.
Kata Kunci : Ukuran Perusahaan, Tingkat Leverage, Kualitas Kantor Akuntan Publik, Audit Delay