Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR) adalah pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan dengan prinsip syariah. Pengungkapan tanggung jawab sosial harus sesuai berdasarkan nilai-nilai konsep Maqashid Syari’ah. Untuk perusahaan yang berbasis syariah, menggunakan Islamic Social Reporting (ISR) dalam melakukan pelaporan tanggung jawab sosial perusahaan. Seluruh pelaksanaan tanggung jawab sosial yang telah dilaksanakan oleh perusahaan akan mengumumkannya kepada publik melalui pengungkapan sosial dalam laporan tahunan (annual report) yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran perusahaan, umur perusahaan dan Investment Account Holder (IAH) terhadap pengungkapan Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR). Populasi dalam penelitian ini yaitu Bank Umum Syariah (BUS) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2016-2019. Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik purposive sampling. Sampel pada penelitian ini berjumlah 13 Bank Umum Syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 4 tahun sehingga jumlah data yang diperoleh sebanyak 52 data. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi data panel dengan menggunakan aplikasi Eviews 11.
Hasil pengujian penelitian ini menunjukkan bahwa ukuran perusahaan, umur perusahaan dan Investment Account Holder (IAH) berpengaruh secara simultan terhadap pengungkapan Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR). Secara parsial, ukuran perusahaan berpengaruh secara positif terhadap pengungkapan Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR), sedangkan umur perusahaan dan Investment Account Holder (IAH) tidak berpengaruh pada pengungkapan Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR).
Kata kunci: Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Investment Account Holder, pengungkapan Islamic Corporate Social Responsibility