Kota Bandung merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Provinsi Jawa Barat. Daya tarik wisatawan datang ke kota Bandung adanya wisata perkotaan, heritage, alam dan lain sebaginya. Seiring berjalannya waktu, salah satu produk wisata kota Bandung yaitu budaya Sunda mulai terhapus oleh budaya asing. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah kota Bandung mengeluarkan peraturan daerah yang mewajibkan warga Bandung untuk melestarikan budaya Sunda. Hal ini tertulis juga pada Perda No. 5 tahun 2012 dan Perda No. 9 tahun 2012 pasal 10 ayat 1b. Tidak terkecuali, termasuk di dalamnya fasilitas umum seperti hotel diharapkan juga dapat mendukung dalam mengenalkan budaya tradisional Sunda. Maka dari itu, perancangan ini bertujuan untuk menciptakan sebuah City Hotel selain desain tampil modern, namun tetap mengangkat unsur-unsur budaya Sunda di dalamnya. Metode yang digunakan adalah metode perancangan interior dengan tahapan awal survei kemudian tahap analisis dan sintesis data. Konsep desain menjadi dasar dalam perancangan interior City Hotel. Hotel berlokasi di Jl. Dr. Djunjunan No. 162, Sukagalih, Kec. Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat. Tema yang diangkat “Jaipong Kawung Anten”. Perancangan interior mengimplementasikan karakter dan filosofi terhadap tarian tersebut. Dengan adanya treatment dinding pada area perancangan. Dan ditandai dengan adanya art pohon hanjuang pada area lobby dan bentukkan furniture yang dinamis. Hasil perancangan ini diharapkan dapat menjadikan hotel ikonik di Bandung dengan tema “Jaipong Kawung Anten” tersebut. Desain interior ini juga sebagai upaya melestarikan budaya Sunda agar tidak terlupakan.
Kata Kunci : budaya, hotel, interior, Jaipong, Kawung Anten