Peraturan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat menyebabkan penurunan jumlah wisatawan dari dalam maupun luar negeri yang berkunjung ke Provinsi Bali. Penurunan jumlah wisatawan mendorong beberapa pemilik hotel, restoran, dan tempat-tempat makan untuk memberhentikan usahanya. Hal ini berdampak pada menurunnya minat beli terhadap daging ayam dan sulitnya memenuhi kebutuhan pakan. Sulitnya pemenuhan pakan disebabkan karena banyaknya produsen pakan yang memilih untuk membatasi jumlah produksi dan meningkatkan harga jual produk. Hal ini juga dirasakan oleh para peternak ayam petelur di Desa Adat Utu. Desa Adat Utu merupakan suatu daerah di Kabupaten Tabanan dengan mayoritas penduduk bermata pencaharian sebagai peternak ayam petelur. Dalam memenuhi kebutuhan pakan, peternak harus membeli pakan langsung dari toko pakan yang berjarak 30 km atau memasok dari Surabaya, Jawa Timur. Permasalahan ini mendorong pemilik bisnis UD Arka Tama Abadi untuk melakukan pengembangan bisnis dengan membuka cabang usaha di Kabupaten Tabanan dengan mempertimbangkan aspek pasar, aspek teknis dan operasional, serta aspek finansial. Berdasarkan hasil analisis kelayakan usaha, menunjukkan bahwa rancangan pembukaan cabang usaha baru layak untuk dilakukan dengan nilai NPV sebesar Rp 785.863.733, nilai IRR sebesar 31.26%, dan PBP selama 3.85 tahun. Selain itu, pada perancangan ini juga dilakukan analisis sensitivitas terhadap beberapa aspek. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa pembukaan cabang usaha sensitif terhadap peningkatan harga produk sebesar 7.07% sensitif terhadap penurunan harga jual sebesar 6.96%, dan sensitif terhadap peningkatan biaya tenaga kerja sebesar 26.33%.
Kata Kunci: Perancangan Cabang Usaha, Analisis Kelayakan, NPV, IRR, PBP, Analisis Sensitivitas