Perkembangan teknologi khususnya e-learning harus dievaluasi dan diperbaharui secara berjangka untuk memastikan tingkat penerimaan teknologi pada penggunanya masih optimal. Technology Acceptance Model (Model Penerimaan Teknologi/TAM ) pertama kali dicetuskan oleh Fred D. Davis pada tahun 1989 yang digunakan untuk melakukan evaluasi terhadap penerimaan dan pelaksanaan implementasi teknologi. Pada penelitian ini, TAM diadaptasi dalam konteks e-learning di Indonesia dengan melalui serangkaian tahapan. Metode systematic literature review digunakan untuk mengumpulkan instrumen dari berbagai penelitian sebelumnya. Instrumen yang sudah dikumpulkan selanjutnya dianalisis, diterjemahkan, dan dikonsultasikan kepada ahli terkait relevansi instrumen kepada penelitian e-learning. Instrumen yang telah dicek relevansinya oleh ahli, selanjutnya diuji coba tingkat reliabilitas dan validitasnya dalam sampel kecil. Hasil dari penelitian ini adalah instrumen TAM yang sudah dirancang untuk kebutuhan penelitian ini Indonesia.