Dalam perbankan Indonesia sedang marak terjadi kasus skimming. Sebagai praktisi PR di perbankan, diharapkan PR dapat menjaga citra positif tetap terjaga di mata nasabah maupun masyarakat. Penelitian ini membahas mengenai pemanfaatan social media monitoring Instagram @banksyariahindonesia dengan tujuan mengetahui apakah penerapan social media monitoring Instagram @banksyariahindonesia berhasil dilakukan sebagai upaya pencegahan kasus skimming pada Bank Syariah Indonesia (BSI). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian deskriptif. Penelitian ini menggunakan teori dari Center, Cutlip & Broom (2011:320) yaitu evaluasi program. Selain itu, peneliti juga menggunakan teori dari Christopher (2011:84) yang meliputi pengumpulan data, pemilihan media atau tools, analisis data, dan distribusi data. Pengumpulan data di atas diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa divisi Corporate Communication melakukan pemanfaatan social media monitoring Instagram @banksyariahindonesia sebagai upaya pencegahan kasus skimming dengan melakukan empat tahap penting social media monitoring dan melakukan evaluasi program sehingga citra positif di mata nasabah maupun masyarakat ikut terjaga.