Sebagai seorang muslim, wajib hukumnya untuk mematuhi peraturan agama termasuk makanan. Islam mewajibkan umat muslim untuk mengkonsumsi makanan halal sesuai dengan syariat Islam. Meskipun sertifikasi halal telah diperkenalkan oleh Kementrian Agama sejak tahun 1989, namun faktanya masih banyak produk makanan yang belum memiliki sertifikasi. Beberapa faktor dapat menyebabkan hal ini terjadi, seperti adanya ketidaksesuaian dengan persyaratan sertifikasi halal menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau kurangnya kesadaran pelaku usaha akan sertifikasi halal.
Maka dari itu, penggunaan sistem informasi dan website diharapkan dapat memudahkan dalam penyediaan informasi lengkap mengenai kategorisasi makanan halal. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode Design Thinking untuk merancang user interface dan user experience website pusat informasi Halal Food. Lalu, akan dilakukan evaluasi dengan menggunakan metodologi usability testing dengan menggunakan alat Useberry. Hasil dari pengukuran testing pada metode System Usability Testing (SUS) adalah 82.5, sedangkan Single Ease Question (SEQ) mendapatkan nilai sebesar 6.7 yang berarti excellent. Dan Net Promoter Score (NPS) memiliki nilai sebesar 67.7%. Terakhir akan dilakukan pengimplementasian website sampai tahap front-end. Perancangan user interface dan user experience pada pengimplementasian website pusat informasi makanan halal ini bertujuan untuk memudahkan pengguna dalam mencari dan mengkategorisasikan makanan halal di Bandung, Indonesia.
Kata kunci: Makanan Halal, Muslim, Design Thinking, User Interface, User Experience