Usaha mikro kecil menengah atau UMKM merupakan pelaku usaha terbesar di Indonesia dengan peranan penting dalam penyerapan tenaga kerja dan pembentukan produk domestik bruto (PDB). Namun potensi besar tersebut masih terhalang oleh permasalahan permodalan dimana mayoritas UMKM masih mengandalkan permodalan dari perbankan yang cenderung sulit untuk didapatkan dan juga pinjaman modal dari perorangan yang tidak menjamin keberlangsungan bisnis dalam jangka panjang. Crowdfunding merupakan fintech yang bisa dijadikan sebagai alternatif dalam menghadapi masalah permodalan ini. Namun masih banyak kekurangan crowdfunding yang mengakibatkan keengganan untuk memanfaatkannya seperti rentan terhadap penipuan, waktu pengembalian dana yang lama dan dana yang kembali tidak sesuai perjanjian. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka dibutuhkan adanya pengembangan aplikasi crowdfunding syariah yang dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah sebagai solusi pendanaan modal untuk UMKM yang tidak mengandung riba dan tidak memberatkan. Aplikasi crowdfunding syariah ini membutuhkan adanya rancangan backend yang dibuat dengan menggunakan framework laravel dan metode extreme programming yang bersifat ringan dan fleksibel terhadap perubahan kebutuhan sehingga selain dapat berjalan dengan baik dan optimal, aplikasi juga sesuai dan dapat memenuhi kebutuhan pengguna. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi Tasha crowdfunding syariah berhasil dirancang dengan baik dan memenuhi kebutuhan pengguna. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pengujian menggunakan metode black box testing yang menujukkan hasil 100% passed pada masing-masing iterasi dan pengujian menggunakan metode user acceptance test dengan hasil user acceptance test sebesar 93,7% pada fitur UMKM dan 96,4% pada fitur investor serta 92,1% pada fitur admin yang masuk kedalam kategori sangat baik. Diharapkan melalui adanya aplikasi Tasha crowdfunding syariah ini dapat menjadi salah satu alternatif bagi pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan pendanaan modal bagi usahanya.
Kata kunci: Crowdfunding Syariah, Extreme Programming, Laravel, UMKM