Interior sebuah kantor pelayanan publik sangat berpengaruh terhadap aktivitas pelayanan yang ada di kantor tersebut. Di Kota Payakumbuh, terdapat sebuah pusat pelayanan publik yang menyediakan pelayanan berupa barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang disebut dengan Mal Pelayanan Publik. Perancangan ulang pada Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh ini dilatarbelakangi oleh tujuan dari berdirinya Mal Pelayanan Publik itu sendiri yaitu untuk mengurangi antrian dan mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Hal ini juga sejalan dengan hak masyarakat dalam mendapatkan sebuah kantor pelayanan publik yang cepat, aman dan nyaman. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif deskriptif dimana data primernya adalah hasil wawancara, dokumentasi dan hasil observasi, sedangkan data sekundernya berupa studi pustaka dan studi preseden. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pada perancangan Mal Pelayanan Publik, dibutuhkan sebuah pendekatan yang berfokus pada aktivitas manusia di dalamnya, yaitu pendekatan behavior. Pendekatan ini menganalisis aktivitas manusia di dalam sebuah ruang dan menciptakan organisasi ruang yang lebih baik dan terarah. Dibutuhkan juga petunjuk arah yang baik bagi pengunjung yang datang. Hasil perancangan ulang ini diharapkan dapat menjawab tujuan dari berdirinya Mal Pelayanan Publik itu sendiri yaitu mengurangi antrian dan mempermudah masyarakat.