Perancangan ulang Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Bogor ini bermaksud untuk merancang ruang ibadah utama gereja yang dapat memfasilitasi secara menyeluruh, terlebih ruang ibadah utama yang digunakan untuk kegiatan ibadah tiap hari minggunya, kemudian perancangan ini juga mencakup ruangan-ruangan yang digunakan untuk kegiatan-kegiatan komunitas gereja di dalamnya, serta menyelesaikan permasalahan teknikal seperti tata cahaya dan suara yang mempengaruhi kesakralan di dalam gereja. Oleh karena permasalahan yang ada maka dibutuhkan perancangan ulang GKI Pengadilan Bogor. Pendekatan yang digunakan dalam perancangan ulang ini adalah pendekatan religius simbolik sakral Calvinisme untuk menciptakan ruang ibadah yang sakral dan sesuai dengan pengajaran agama Kristen khususnya aliran berdasarkan Calvinisme, namun juga dalam penerapannya akan diperhatikan fungsi dari ruang-ruang pendukung kegiatan komunitas gereja agar dapat terfasilitasi dengan baik. Ruang-ruang tersebut antara lain mencakup ruang serbaguna, ruang felllowship, ruang sekolah minggu dan ruang ibadah kecil. Pada permasalahan teknikal gereja akan diperhatikan berdasarkan fungsi dan kegunaan dari ruang-ruang yang ada di dalam gereja ini. Kata kunci: Gereja, Pendekatan religius, sakral, kegiatan komunitas