Sektor perbankan di Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan. Bank kini melihat manajemen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagai faktor penting dalam meningkatkan efisiensi serta memperbaiki kinerja sosial dan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kegiatan CSR terhadap efisiensi perbankan di Indonesia selama periode 2019-2023, dengan mempertimbangkan variabel kontrol seperti ukuran bank, proporsi pinjaman terhadap simpanan, dan beberapa indikator makroekonomi lainnya. CSR dinilai sebagai faktor penting dalam meningkatkan efisiensi operasional serta memperbaiki kinerja sosial dan lingkungan bank.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Envelopment Analysis (DEA), yang merupakan metode non-parametrik untuk mengukur efisiensi relatif dari unit pengambilan keputusan. Data yang digunakan bersumber dari laporan tahunan bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. DEA digunakan untuk mengevaluasi pengaruh CSR terhadap efisiensi dengan mempertimbangkan variabel kontrol seperti ukuran bank, rasio pinjaman terhadap simpanan, dan GDP. Analisis ini memungkinkan identifikasi bank mana yang operasionalnya paling efisien dalam memanfaatkan sumber daya yang ada.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa CSR memiliki dampak signifikan terhadap efisiensi sektor perbankan di Indonesia. Variabel ukuran bank dan rasio pinjaman terhadap simpanan ditemukan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap efisiensi operasional, sementara variabel GDP dan inflasi tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini mengindikasikan bahwa bank yang mengadopsi praktik CSR yang baik cenderung lebih efisien dalam operasionalnya dibandingkan dengan yang tidak.
Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam literatur mengenai CSR dan efisiensi perbankan. Selain itu, hasil penelitian ini memberikan saran praktis bagi bank untuk mengintegrasikan CSR dalam strategi bisnis mereka guna meningkatkan efisiensi operasional. Temuan ini juga diharapkan dapat menjadi dasar bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan regulasi yang mendukung praktik CSR di sektor perbankan, sehingga mendukung keberlanjutan operasional dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Sebagai saran, penelitian lebih lanjut disarankan untuk memperpanjang periode pengamatan dan memperluas sampel penelitian agar hasil yang diperoleh lebih generalisabel. Selain itu, bank sebaiknya meningkatkan transparansi dalam pelaporan kegiatan CSR mereka serta dampaknya terhadap kinerja operasional, sehingga dapat menjadi contoh bagi industri perbankan lainnya dalam mencapai efisiensi dan keberlanjutan