Industri fashion, sebagai sektor ekonomi kreatif yang dinamis dan mendorong perekonomian industri pariwisata maupun global, ditandai oleh perubahan tren yang cepat dan persaingan yang ketat. Keberhasilan dalam industri ini bergantung pada kemampuan untuk membangun identitas merek yang kuat dan menarik minat konsumen melalui representasi visual utama dari sebuah merek, yaitu logo. Penelitian ini mengeksplorasi pentingnya pengembangan logo yang efektif dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam strategi branding usaha fashion, khususnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Gelora Konveksi yang bergerak di industri fashion.
Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang melibatkan wawancara dengan pemilik usaha UMKM dan desainer grafis profesional. Hasil logo yang dirancang untuk UMKM Gelora Konveksi mencerminkan esensi dan visi dari usaha tersebut dengan fokus pada kesederhanaan, kemudahan diingat, relevansi, dan elegant terhadap industri fashion. Logo ini dirancang dengan menggunakan palet warna hitam dan garis putih yang mencerminkan ketegasan, modernitas, keanggunan, cepat, dengan tipografi yang sederhana namun memiliki karakter kuat, sehingga mampu merepresentasikan citra profesional dan dinamis dari Gelora Konveksi.Selain itu, perlindungan HKI yang telah terdaftarkan terhadap logo terbukti menjadi strategi penting dalam menjaga eksklusivitas merek dan mencegah penggunaan yang tidak sah, sehingga memberikan keunggulan kompetitif bagi pelaku usaha fashion.
Penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi para pelaku usaha fashion, khususnya UMKM Gelora Konveksi, dalam mengembangkan identitas merek yang kuat dan berkelanjutan melalui desain logo yang efektif dan implementasi perlindungan HKI yang tepat. Penelitian ini diharapkan akan memberikan dampak besar terhadap perkembangan tren logo yang semakin maju, agar UMKM dapat bersaing di era digital, memastikan tampilannya tetap modern dan sesuai tren, serta mencerminkan evolusi dan pertumbuhan usaha.