Limbah merupakan hasil dari kegiatan manusia, dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, limbah pun terdiri dari 2 jenis yaitu, limbah yang mudah terurai, ada juga yang sulit terurai. Setiap tahun ada sekitar 30% produk yang diproduksi perusahaan tidak terjual dan sisa-sisa produk tersebut nantikan akan berakhir di pembuangan dan dibakar. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2021 melalui SIPSN menerangkan bahwa, Negara Indonesia sendiri memiliki limbah pakaian sejumlah 2,3ton dan hanya 0,3ton saja limbah tersebut yang bisa didaur ulang. Terdapat 92 juta ton sampah tekstil hasil produksi industri tidak diolah kembali dan terus bertambah setiap tahunnya, dan kedepannya akan berakhir di tempat pembuangan dan menyebabkan pencemaran tanah. Limbah kain diambil dari seorang desainer Indonesia yang berletak di Bandung, yaitu Ferry Sunarto, yang sudah berkarya sejak tahun 1992 silam, desainer Ferry Sunarto tidak memiliki kerjasama atau hubungan dengan pengepul sehingga beliau akan membuang kain sisa produksinya begitu saja, dengan melalui petugas kebersihan yang bekerja disekeliling butik. Setelah limbah yang dihasilkan oleh Butik Ferry Sunarto ini bejumlah 20 karung trashbag dengan total berat berkisar 300kg limbah kain. Selain itu ukuran limbah, jenis kain, dan warna yang ada cukup beragam. Berdasarkan hasil dari proses eksplorasi teknik machine stitch dan flat iron memiliki potensi yang lebih dibandingkan teknik lainnya dikarenakan teknik ini dapat menggunakan limbah dengan ukuran yang sangat kecil serta dapat menggunakan beragam jenis limbah kain dalam teknik ini, hasil akhir dari penggunaan teknik ini berupa aksesoris yaitu tas, dengan menggunakan tambahan material lain, untuk memberikan keseimbangan dari warna limbah kain yang diolah menggunakan teknik machine stitch dan flat iron.
Kata Kunci: Limbah, Limbah kain, Produk fashion, Machine Stitch, Flat iron