Kasus korupsi sektor timah di Indonesia pada 2024 yang mencapai kerugian negara hingga Rp 300 triliun, menjadi perhatian publik, terutama terkait vonis ringan yang dijatuhkan kepada Toni Tamsil terdakwa obstruction of justice kasus korupsi timah. Media nasional seperti Detik.com dan media lokal Bangkapos.com secara aktif memberitakan kasus ini dengan sudut pandang berbeda, mencerminkan peran media dalam membingkai isu dan membentuk perspektif publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kedua media tersebut membingkai pemberitaan terkait vonis ringan yang diterima Toni Tamsil. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan analisis framing model Pan dan Kosicki (1993), penelitian ini mengkaji konstruksi berita melalui empat dimensi: sintaksis, skrip, tematik, dan retoris. Hasil analisis dari penelitian ini adalah media online Detik.com sering menyajikan framing yang beragam, dengan penekanan pada elemen emosional dan kritik terhadap vonis ringan, sementara Bangkapos.com lebih netral namun kritis dan berfokus pada ketidakseimbangan vonis dengan kerugian negara dan dampak sosial-ekonomi, meskipun kurang memberikan ruang bagi perspektif terdakwa. Penelitian ini menegaskan bahwa media tidak hanya menyampaikan informasi tetapi juga membentuk narasi yang memengaruhi pandangan publik terhadap keadilan hukum dan isu korupsi.
Kata kunci :Framing, Korupsi, Media Online, Zhongdang Pan dan Gerald Kosicki