Penelitian ini bertujuan merancang strategi pemasaran omnichannel untuk UMKM fashion Mugaya dengan menggunakan metode benchmarking dan Analytical Hierarchy Process (AHP). Di tengah persaingan ketat di sektor fashion muslimah, UMKM seperti Mugaya perlu mengintegrasikan saluran pemasaran online dan offline untuk meningkatkan pengalaman berbelanja pelanggan. Mugaya telah menggunakan platform digital, seperti Instagram, TikTok, dan Shopee, namun perlu memperkuat integrasi antara saluran online dan offline untuk memperoleh keunggulan kompetitif. Metode benchmarking digunakan untuk membandingkan kinerja saluran distribusi Mugaya dengan pesaing utama di industri fashion muslimah, seperti Buttonscarves, Klamby, dan lainnya. Hasilnya menunjukkan adanya kesenjangan dalam pemanfaatan saluran distribusi, kualitas konten digital, dan pengelolaan perjalanan pelanggan. Oleh karena itu, penelitian ini mengusulkan penerapan strategi pemasaran omnichannel untuk memperbaiki masalah tersebut. Metode AHP digunakan untuk menentukan prioritas kriteria dalam strategi pemasaran berdasarkan persepsi pelanggan. Hasil analisis menunjukkan bahwa peningkatan kualitas konten digital, pengembangan saluran distribusi fisik, serta penguatan interaksi dengan pelanggan melalui media sosial dan influencer merupakan faktor kunci dalam merancang strategi pemasaran yang sukses. Penelitian ini merekomendasikan Mugaya untuk memperluas jaringan toko fisik, meningkatkan kualitas konten digital, serta mempererat integrasi saluran online dan offline. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemasaran dan memperluas jangkauan pasar, serta memberikan kontribusi dalam pengembangan strategi pemasaran omnichannel pada UMKM fashion di Indonesia yang dapat dijadikan acuan bagi pengembangan strategi bisnis UMKM lainnya di sektor serupa.
Kata kunci: Strategi Pemasaran, Omnichannel, UMKM, Benchmarking, Analytical Hierarchy Process (AHP), Fashion Muslimah, Customer Journey, Pemasaran Digital.