Cloud computing menjadi penggerak utama dalam transformasi digital sektor perbankan karena kemampuannya dalam menyediakan skalabilitas, fleksibilitas, dan efisiensi biaya. Namun, BankCo menghadapi tantangan dalam menyelaraskan adopsi cloud dengan tata kelola yang menyeimbangkan kontrol yang ketat dan dorongan terhadap inovasi digital. Penelitian ini bertujuan mengembangkan tata kelola cloud berbasis pendekatan ambidextrous yang mengintegrasikan COBIT 2019 tradisional dan DevOps. Metode Design Science Research (DSR) digunakan dalam studi kasus ini melalui lima tahap iterasi dengan perolehan data melalui wawancara semi-terstruktur yang dilengkapi dengan kuesioner dan triangulasi dokumen internal perusahaan. Analisis dilakukan terhadap tujuh komponen sistem tata kelola berdasarkan COBIT 2019. Prioritas Governance and Management Objectives (GMO) ditentukan berdasarkan design factor, focus area DevOps, regulasi nasional (POJK No. 11/2022 dan Permen BUMN No. PER 2/MBU/03/2023), serta literatur terdahulu terkait cloud computing, yang kemudian teridentifikasi tiga fokus utama yaitu DSS05 (Managed Security Services), APO13 (Managed Security), dan MEA03 (Managed Compliance with External Requirements). Gap analysis menunjukkan adanya kelemahan pada komunikasi lintas fungsi, keterbatasan otomatisasi proses pengelolaan cloud, serta praktik pengendalian kepatuhan cloud yang belum optimal. Seluruh temuan dikategorikan dalam tiga aspek utama, yaitu people, process, dan technology. Sebanyak 17 rekomendasi solusi perbaikan disusun berdasarkan analisis Resource, Risk, dan Value (RRV), yang kemudian diprioritaskan dalam bentuk roadmap implementasi. Estimasi menunjukkan bahwa apabila rancangan solusi diterapkan, maturity level meningkat dari rata-rata 3,1 menjadi 3,7. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perbankan dalam merancang tata kelola cloud serta memperkaya literatur akademik mengenai pendekatan ambidextrous dalam tata kelola cloud untuk mendukung transformasi digital yang efektif.