Financial technology (FinTech) adalah teknologi yang digunakan guna meningkatkan penyampaian jasa keuangan yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai transaksi keuangan untuk berbagai sektor. Salah satu contoh dari pengembangan Fintech adalah penggunaan E-Wallet atau dompet digital yang marak digunakan sebagai sistem pembayaran.
Namun, tidak semua golongan dapat merasakan manfaat dari perkembangan fintech. Beberapa golongan teman-teman berkebutuhan khusus seperti para difabel atau disabilitas memiliki keterbatasan dalam mengakses informasi khususnya dalam sistem pembayaran keuangan digital. Faktor tersebut melatarbelakangi penulis untuk melakukan penelitian terhadap penggunaan fintech kepada para disabilitas tunanetra.
Penelitian ini mencakup kepada perancangan aplikasi fintech khususnya E-Wallet yang dilaksanakan di Sentra Wyata Guna Bandung dan DPD Pertuni Jawa Barat. Pengembangan aplikasi ini di dukung oleh metode Design Thinking, System Usability Scale dan Single Ease Question yang diawali dengan melakukan empathize to user, pengujian Usability Testing mencakup dengan 3 iterasi. Iterasi 1 memperoleh nilai 85,25 dan 65. Iterasi 2 memperoleh nilai 93 dan 67,4. Dan iterasi 3 memperoleh nilai 93,5 dan 67,6.
Kata kunci : Fintech, Penyandang Disabilitas, Dompet Digital.