Media sosial merupakan salah satu bentuk sarana untuk melakukan komunikasi massa dan dapat menjadi jembatan untuk menunjukkan eksistensi penggunanya. Biro Adpim Jabar merupakan salah satu instansi pemerintahan Jawa Barat yang bertugas melayani pimpinan tugas penting lainnya, namun Biro Adpim Jabar belum banyak dikenali oleh masyarakat. Adapun Biro Adpim Jabar mengelola media sosial agar dapat dikenali oleh Masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat. Tujuan dari penelitan ini untuk mengetahui bagaimana pengelolaan media sosial Biro Adpim Jabar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan studi literatur untuk pengumpulan data. Peneliti menggunakan model perencanaan The Circular Model of SoMe oleh Regina Luttrell sebagai pedoman meneliti pengelolaan media sosial Biro Adpim Jabar. Hasilnya menunjukkan Biro Adpim Jabar menerapkan seluruh tahap model The Circular Model of SoMe : Share (Memahami tujuan, membagikan konten, mengikuti tren & konsisten), Optimize (Mengoptimalkan konten favorit, fitur-fitur, penggunaan caption & hashtag, dan ketenaran tokoh serta kolaborasi), Manage (media monitoring, manajemen waktu, dan manajemen pengelola) dan Engage (Interaksi dengan audiens dan pengadaan kontes atau kampanye). Penelitian ini juga menemukan beberapa kekurangan pada pengelolaan media sosial Biro Adpim Jabar, seperti kurang optimalnya fitur pada platform TikTok, X, dan YouTube. Biro Adpim Jabar cenderung lebih fokus pada pengelolaan media sosial Instagram. Kata Kunci : Media Sosial, Biro Adpim Jabar, The Circular Model of SoMe.