Diperkirakan bahwa sektor pembayaran pasar digital Fintech di Indonesia akan mengalami pertumbuhan pengguna yang stabil antara tahun 2023 dan 2027, sebesar 50,8 juta pengguna, atau meningkat sebesar 25,85%. Setelah Surabaya dan Jakarta, Bandung ialah kota terbesar ketiga di Indonesia serta ibu kota provinsi Jawa Barat. Pengguna internet di kota Bandung sendiri mencapai 2,1 juta penduduk atau 85,2% dari total populasi kota. Namun, menurut laporan, salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya kemampuan untuk beradaptasi dan menggunakan teknologi di antara beberapa pedagang yang berpendidikan rendah dan yang lokasi bisnisnya jauh dari daerah metropolitan. Selain itu, menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, baru sekitar 19 juta UMKM di Indonesia yang mampu berbisnis secara online, atau 29% dari total UMKM, yaitu 64 juta unit. Metode kuantitatif digunakan dalam penelitian ini dengan tujuan kausal yang diaplikasikan dengan menggunakan Theory of Acceptance Model (TAM). Literasi keuangan, persepsi kemudahan penggunaan, bantuan pemerintah, dan kepercayaan merupakan faktor independen dengan pengenalan fintech sebagai variabel dependen. Studi ini juga menyelidiki peran mediasi yang dimainkan oleh keinovatifan pengguna dan kegunaan yang dirasakan. Tujuan penelitian ini untuk mempelajari lebih lanjut tentang karakteristik yang dianggap penting oleh UMKM di Bandung saat mengadopsi Fintech. Menurut studi tersebut, adopsi Fintech secara signifikan dipengaruhinya oleh persepsi utilitas, kepercayaan, inovasi, dan kesederhanaan penggunaan. Akan tetapi, adopsi tekfin di Bandung tidak dipengaruhi secara signifikan oleh literasi keuangan atau dukungan pemerintah.