Kajian ini dilatarbelakangi oleh maraknya bisnis kuliner yang mulai bermunculan, salah satu bisnis kuliner tersebut adalah bisnis cafe. Bisnis cafe juga banyak diminati oleh pelaku bisnis di Kota dan Kabupaten yang ada di Sumatera Selatan. Salah satu dari cafe tersebut diantaranya, yaitu Deadline Cafe & Resto yang merupakan usaha milik keluarga, didirikan pada tahun 2016, berlokasikan di Jalan Masjid Jami An-nur, Sekayu, Sumatera Selatan. Awalnya Deadline Cafe & Resto cukup dikenal oleh masyarakat sekitar, akan tetapi seiring dengan banyaknya kompetitor usaha sejenis yang baru bermunculan dengan melakukan pemasaran yang baik pula sehingga hal ini sangat berdampak pada penurunan jumlah pengunjung dan omset Deadline Cafe & Resto itu sendiri. Deadline Cafe & Resto sudah melakukan promosi melalui beberapa media cetak dan media sosial, akan tetapi konten promosi yang sudah ada dinilai kurang informatif, dan media promosi pendukung lainnya pun masih kurang. Maka dari itu, tujuan dari penelitian ini adalah melakukan perancangan promosi yang tepat untuk mencapai brand awareness yang diinginkan sehingga dapat membantu meningkatkan penjualan dari Deadline Cafe & Resto. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan pengumpulan data observasi, wawancara, kuesioner, dan studi pustaka. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah analisis data kuesioner, analisis SWOT, analisis matriks perbandingan, serta AISAS. Hasil perancangan ini diharapkan mampu membuat target sasar aware dengan keberadaan Deadline Cafe & Resto dan meningkatkan omset penjualan Deadline Cafe & Resto.
Kata kunci : perancangan, cafe, promosi, brand awareness, Deadline Cafe.